Rabu, 22 Juni 2011

Indonesia kekurangan 43 Ribu Pelaut


gambar .01. diklat simulator( Taruna/Cadet ATT.IV)
Jakarta (ANTARA News) – Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa sekarang Indonesia sedikitnya masih kekurangan tenaga pelaut sebanyak 43 ribu orang, menyusul meningkatnya armada nasional sejalan dengan azas cabotage dalam beberapa tahun terakhir.
Jumlah sebesar itu, tulis siaran pers Badan Litbang Kementerian Perhubungan di Jakarta Kamis, terdiri atas 18.774 perwira dan 25.032 ratings.
Kesimpulan seperti itu dihasilkan dalam “Roundtable Discussion” bertema “Kebutuhan Tenaga Pelaut untuk Memenuhi Keberhasilan Azas Cabotage” yang diselenggarakan Badan Litbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa hari lalu.
Kepala Badan Litbang Ir Denny Siahaan MsTr mengemukan, forum diskusi juga menyimpulkan bahwa besarnya kebutuhan pelaut untuk lapangan pekerjaan di kapal niaga berbendera Indonesia, menyusul dilaksanakannya Inpres No 5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional.
“Sejak Inpres 5 jumlah armada nasional berbendera Indonesia terus meningkat dari 6.041 armada (2005) menjadi 9.170 armada (akhir 2009) atau naik 51 persen,” katanya.
Meski demikian, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pelaut masih terkendala kurangnya lembaga-lembaga pendidikan kepelautan dan masih banyak tenaga pelaut Indonesia memilih bekerja di kapal berbendera asing karena alasan pendapatan.
Menurut Peneliti Utama Badan Litbang Kemenhub, Willem Nikson, seorang nakhoda di kapal Indonesia bergaji Rp3,5 juta per bulan, sedangkan jika mereka bekerja di kapal asing mendapat gaji Rp18 juta – Rp20 juta per bulan ditambah premi 20 dolar AS.
“Tentu hal ini sangat menggiurkan,” kata Willem.
Pembicara lain dari BPSDM Kemenhub, Capt Marihot S mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pelaut perlu dilakukan pembenahan sarana dan prasarana pada lembaga pendidikan kepelautan.
“Untuk menjamin pelaut bisa segera bekerja, BPSDM sudah berkoordinasi dengan INSA,” ujar Marihot.
Denny Siahaan dalam sambutannya pada pembukaan diskusi mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan pelaut, jumlah lembaga pendidikan kepelautan swasta perlu ditingkatkan dan perlu diberi subsidi oleh pemerintah supaya layak diakreditasi.
“Kemenhub, Kemenaker, dan Kemendiknas juga perlu bekerjasama untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, dan kesejahteraan pelaut,” ujar Denny.
Ketua DPP INSA Carmelita Hartoto dalam forum itu mengusulkan dilaksanakannya Fast Track Program pendidikan untuk pelaut nasional. Lewat program ini jumlah pelaut dapat dilipatgandakan dalam waktu sesingkatnya tanpa mengurangi kaidah-kaidah ilmu kepelautan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

G +

bookmark

  • Add to Facebook
  • Add to Twitter
  • Add RSS Feed
Powered By Blogger