Rabu, 22 Juni 2011

Apa Yang Dimaksud Dengan SCKOCI Pada KAPAL


Sekoci adalah sebagian dari perlengkapan pelayaran yang harusdipenuhi pada syarat-syarat pembuatan kapal, termasuk konstruksi, mekanis perlengkapannya untuk menurunkan dan mengangkat sekoci. Sekoci penolong adalah jenis sekoci yang terbuka dengan lambung tetap dan disisi dalamnya terdapat kotak-kotak udara.
Sedangkan sekoci biasa ialah sekoci yang terbuka tanpa ada perubahan kotak-kotak udara. Sebagai alat penambah daya apung, diperlukan agar sekoci yang terbuka, tetap terapung apabila banyak kemasukan air. Alat ini harus dipasang dekat sekali pada sekoci dan terdiri dari beberapa kotak-kotak dan setiap kotak yang tak boleh lebih dari 1,25 meter, untuk mengurangi hilangnya daya apung tambahannya apabila ada kebocoran.
Dahulu kotak udara ubu dibuat dari bahan tembaga, kuningan atau besi yang digalvaniser (diberi lapisan galvanis) sedangkan seng kurang baik dapat digunakan, karena akan rusak bila kena kuningan paku-paku sekoci). Bentuk kotak udara harus sesuai dengan sekocinya (pas) dan pemasangannya mempergunakan ganjel, hingga tidak boleh menempelkan kulit pinggiran sekoci.
Bahan yang terbaru untuk membuat kotak udara adalah plastik, yang mempunyai sifat yang tidak menghisap air dan berat jenisnya sangat kecil, yaitu 0,05.

1. Jenis-jenis Sekoci :
Sekoci tinjauan dari fungsinya dibagi 3 bagian :
1). Sekoci penolong, untuk menolong awak kapal apabila terjadi kecelakaan.
2) Sekoci penyeberang, gunanya untuk mengangkut awak kapal dari tengah laut ke pantai atau sebaliknya. Pada kapal barang kadang-kadang sekoci ini juga dipergunakan untuk menarik tongkang-tongkang muatan dari darat ke kapal dan sebaliknya dimana kebetulan tidak ada motor boat yang tersedia.
3). Sekoci meja, untuk memindahkan barang-barang yang berat dan untuk mengangkut perlengakapan perbaikan kapal. Ukurannya lebih kecil dibandingkan dengan sekoci penolong dan umumnya mempunyai dasar yang rata.

Ditinjau dari penggeraknya sekoci penolong dibagi atas menjadi 4 bagian :
1). Sekoci penolong yang didayung
2). Sekoci penolong bermotor kelas A (kecepatan 6 mil per jam).
3). Sekoci penolong bermotor kelas B (kecepatan 4 mil per jam)
4). Sekoci penolong yang berbaling-baling yang digerakkan secara mekanis, yang tidak termasuk sekoci penolong bermotor.

a. Sekoci penolong bermotor
Syarat motornya :

* Setiap waktu siap digunakan.

* Motornya dapat dihidupkan dalam keadaan yang bagaimanapun juga.

* Harus dipenuhi bahan bakar yang cukup untuk berlayar terus menerus selama 24 jam.
* Motor dan kelengkapannya harus mempunyai dinding penutup untuk menjamin, bahwa dalam keadaan cuaca buruk motornya masih dapat bekerja dengan baik dan dinding penutup ini harus tahan api.
* Harus dilengkapi dengan alat untuk menggerakkan mundur dari motor.

b. Sekoci penolong baling-baling
Alat penggeraknya harus memenuhi syarat sebagai berikut :

* Dalam keadaan baik.

* Menghasilkan tenaga yang cukup bagi sekoci, sehingga dengan crew penuh dengan semua perlengkapannya segera setelah turun ke air dapat bebas dari kapal.

* Dapat menahan haluan sekoci meskipun dalam cuaca buruk.

* Kecepatan paling sedikit 4 mil per jam dalam perairan tenang.

* Dapat menggerakkan sekoci mundur.

* Peralatannya sedemikian rupa sehingga dapat dilayani oleh orang-orang yang tidak terlatih dan dapat dikerjakan, segera setelah sekoci turun di air, juga dalam keadaan muatan penuh.

Beberapa ketentuan untuk sekoci bermotor :

* Kalau sebuah kapal mempunyai lebih dari 13 dan kurang dari 20 buah perahu penolong maka saalh diantaranya harus bermotor kelas A atau kelas B atau sekoci penolong yang berbaling-baling yang digerakkan secara mekanis.

* Kalau sebuah kapal mempunyai 20 buah atau lebih sekoci penolong maka dua buah diantaranya harus bermotor kelas A. yang diletakkan satu disebelah kiri dan satu disebelah kanan.

* Kapal barang dengan ukuran 1600 gros ton atau lebih harus mempunyai 1 sekoci bermotor kelas A atau kelas B atau sekoci yang mempunyai propeller.

2. Bahan Sekoci
Ditinjau dari bahan pembuat sekoci ada 4 macam :

1. Sekoci yang dibuat dari kayu. Sebagai sekoci dikapal yang terbuat dari kayu.
Keuntungannya :

* Lebih ringan sehingga sangat mengguntungkan bagi kapal penumpang dimana penempatnya biasanya dibagian geledak atas sehingga sangat baik ditinjau dari stabilitas kapal.

* Pemeliharaannya lebih ringan.


2) Sekoci dibuat dari baja :
Hanya dibuat untuk keperluan khusus. Umumnya lapisan kulitnya tidak berkampuh, luas dan tingginya terdiri dari satu lapis baja T bulb dengan bentuk lengkung. Lapisan kulitnya terbuat dari plat baja dan disambung pada lunas dan tinggi dengan pasak-pasak kelingan atau las.
Keuntungannya :

* Tidak rusak boleh pengaruh udara yang panas.

* Lebih kuat dan lebih aman diturunkan diair.Jadi sangat cocok untuk kapal-kapal yang berlayar di daerah katulistiwa atau penempatannya dikapal didekat cerobong.

Kerugiannya :

* Berat, sehingga daya apung tambahannya harus lebih besar.

* Lebih cepat berkarat, hingga harus sering diperiksa.


3) Sekoci dibuat dari lingering Aluminium.
Lingering Aluminium (campuran dari aluminium, magnesium dan mangan).
Keuntungan dibandingkan dengan sekoci kayu :

* Lebih ringan.

* Tidak dapat berkarat, tak mudah rusak oleh air laut.

* Tidak dapat terbakar.


4) Sekoci dibuat dari serat gelas (fiber glass).
Mutunya lebih baik dibandingkan bahan seperti kayu, baja ataupun aluminium karena mempunyai keuntungan sebagai berikut :

* Tidak terpengaruh oleh cuaca.

* Tidak rusak karena air laut.

* Mempunyai daya elastisitas.

* Bahan dapat diperoleh menurut warna yang disukai, sehingga tidak memerlukan pengecatan lagi.

* Apabila kotor mudah dicuci.


Kerugiannya :

* Apabila terjadi kerusakan pada kulitnya, tidak mudah untuk diperbaiki.


Dalam SOLAS 1960 ditentukan bahan life boat/ sekoci penolong harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :

* Harus cukup kuat diturunkan kedalam air dengan aman jika dimuati penuh dengan penopang/ orang yang diizinkan beserta perlengkapan yang diharuskan.
* Disamping itu harus mempunyai kekuatan sedemikian rupa jika dibebani dengan muatan 25% lebih banyak dari kapasitas sesungguhnya tidak mengakibatkan perubahan bentuk.
* Dilengkapu dengan tangki-tangki udara (sebagai cadangan daya apung) untuk menghindari tenggelam walaupun sekoci dalam keadaan terbalik.
* Umumnya bentuknya gemuk dan bagian belakangnya runcing dan kedua lingginya sedapat mungkin tajam agar dapat bergerak baik, maju maupun mundur.
* Mempunyai kelincahan/ kecepatan sedemikian rupa sehingga dapat menghindari dengan cepat terhadap kapal yang mendapat kecelakaan.
* Mempunyai bentuk sedemikian rupa sehingga apabila berlayar dilautan yang bergelombang mempunyai cukup stabilitas dan lambung timbul, jika dimuati penuh dengan penumpang-penumpang/ orang-orang yang diizinkan dan perlengkapan yang diharuskan.
* Harus dapat diturunkan ke air dengan mudah dan cepat walaupun kapal dalam keadaan miring 15o.
* Dilengkapi dengan alat-alat yang memungkinkan penumpang yang berada dalam air dapat naik kedalam sekoci.
* Papan tempat duduk yang melintang dan bangku-bangku pinggir, harus ditempatkan serendah mungkin dalam sekoci.
* Dapat menjamin proviant dalam jangka waktu tertentu.
* Dilengkapi pula alat-alat navigasi dan perlengkapan lainnya yang disyaratkan.
* Khusus untuk sekoci penolong “tanker”, dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran yang portable dan bisa mengeluarkan busa atau bahan lain yang baik untuk memadamkan kebakaran minyak.

Alat-alat dan perlengkapan yang harus dimiliki life Boat yangtersiratkan oleh SOLAS 1960.

* Dayung yang lengkap beserta tempatnya.
Sebuah daun kemudi dipasang pada sekoci dan batang kemudi.Sebuah lampu minyak yang cukup untuk menyala selama 12 jam dan dua kotak korek api yang disimpan dalam tabung yang kedap air. Satu tiang layer lebih, lengkap dengan tali temali dibuat dari kawat yang tahan karat beserta layar-layarnya warna kuning/ orange.
* Tali penolong diikat keliling sekoci dalam keadaan tergantung.
* Dua buah kapak ditempatkan masing-masing dibagian muka dan belakang sekoci.


3`. Penempatan sekoci-sekoci penolong
Penempatan sekoci diatas kapal harus memenuhi syaratsyarat sebagai berikut :

* Harus ditempatkan sedemikian rupa hingga dapat diluncurkan atau diturunkan keair, dalam waktu sesingkat mungkin dan tidak boleh lebih dari.
* Dapat diturunkan dengan mudah, cepat dan aman walaupun miring 15o.
* Para pelayar harus dapat cepat dan aman masuk dalam sekoci.
* Tidak boleh dipasang pada sisi atau bagian belakang kapal,bilamana diturunkan keair akan membahayakan karena dekat propeller.
* Di atas kapal penumpang penempatan sekoci-sekoci itu diperbolehkan satu diatas lainnya atau berjejer dengan catatan apabila penempatan yang satu diatas yang lainnya harus terdapat alat yang baik untuk menumpu serta menjaga kerusakan pada sekoci yang dibawanya.
* Untuk kapal barang berukuran kecil, yang daerah pelayarannya terbatas, yang praktis hanya dapat membawa satu sekoci penolong saja maka penempatannya sedemikian rupa dapat diturunkan baik daris isi kiri atau pun dari sisi kanan dengan mudah, umumnya ditempatkan pada Derek dibelakang cerobongnya.

4. Menentukan kapasitas (cubic capacity) sekoci
Untuk menentukan kapasitas sekoci penolong dengan
menggunakan Simpson’s Rule sebagai berikut :
Kapasitas = L2 / 12 (4A + 2B + 4C)
L2 = Panjang sekoci penolong dalam meter diukur dari bagian dalam kulit sekoci pada linggi muka sampai ketitik yang sama pada linggi belakang.
A = Luas penampang melintang ada 1 / 4, dari belakang.
B = Luas penampang midship.
C = Luas penampang melintang pada 1 / 1 L2, dari depan
http://gerrynaval.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

G +

bookmark

  • Add to Facebook
  • Add to Twitter
  • Add RSS Feed
Powered By Blogger